Dari Abu Sa’id al-Khudri,
كَانَ رَسُول الله -صلى الله عليه وسلم- يَـخْرجُ يَومَ
الفِطرِ و الأَضحَى إلَى الـمُصلَّى، فَأَوَّلُ شَىْءٍ يَبْدَأ بِهِ
الصَّلاةُ
Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju
lapangan ketika Idul Fitri dan Idul Adha. Pertama kali yang beliau
lakukan adalah shalat Id. (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnul Haj al-Makki mengatakan: …sunah yang berlaku sejak dulu terkait shalat Id adalah dilaksanakan di lapangan. Karena nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Shalat di masjidku (masjid nabawi) lebih utama dari pada
seribu kali shalat di selain masjidku, kecuali masjidil haram.” meskipun
memiliki keutamaan yang sangat besar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap keluar menuju lapangan dan meninggalkan masjid. (al-Madkhal, 2:438)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar