Sedekah semuanya baik, namun antara satu dengan yang lain berbeda keutamaan dan nilainya, tergantung niat, kondisi orang yang bersedekah dan kepentingan proyek atau sasaran sedekah. Di antara sedekah yang utama menurut Islam adalah sbb:
1. Sedekah Sirriyyah
Sedekah sirriyyah adalah sedekah
yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sedekah ini sangat utama
karena lebih mendekati ikhlas dan selamat dari sifat riya’. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Jika kamu Menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali.
dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang
fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 271)
2. Sedekah Dalam Kondisi Sehat
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki
yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab:
« أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى
الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ
الْحُلْقُومَ قُلْتَ : لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ
لِفُلاَنٍ
“Engkau bersedekah dalam kondisi sehat dan berat mengeluarkannya,
dalam kondisi kamu khawatir miskin dan mengharap kaya. Maka janganlah
kamu tunda, sehingga ruh sampai di tenggorokan, ketika itu kamu
mengatakan, “Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian, dan untuk fulan
sekian.” Padahal telah menjadi milik si fulan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Sedekah Setelah Kebutuhan Wajib Terpenuhi
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan.
Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. Al Baqarah: 219)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ
“Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan selebih keperluan, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung.” (HR. Bukhari)
4. Sedekah dengan Kemampuan Maksimal
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ جُهْدُ الْمُقِلِّ وَ ابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ
“Sedekah yang paling utama adalah sedekah maksimal orang yang tidak punya, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung.” (HR. Abu Dawud dan Hakim, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 1112)
5. Menafkahi anak-istri
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
« دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ
أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ
وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى
أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ » .
“Ada dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, dinar yang kamu
infakkan untuk memerdekakan budak dan dinar yang kamu sedekahkan kepada
orang miskin. Namun dinar yang kamu keluarkan untuk keluargamu
(anak-isteri) lebih besar pahalanya.” (HR. Muslim)
6. Bersedekah Kepada Kerabat
Disebutkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha’. Ketika turun ayat:
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92)
Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan bahwa Bairuha’ diserahkan kepada Beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak Beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan agar ia membagikan bairuha’ kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membagikannya untuk kerabat dan keponakannya (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
اَلصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَ هِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ : صَدَقَةٌ وَ صِلَةٌ
“Bersedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah, dan kepada kerabat ada dua (kebaikan); sedekah dan silaturrahim.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Hakim, Shahihul Jami’ no. 3858)
Secara lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok:
A. Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Tetapi Dia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah
kamu apa jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak
dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak
yatim yang ada hubungan kerabat, atau kepada orang miskin yang sangat
fakir. (QS. Al Balad: 11-16)
B. Kerabat yang memendam permusuhan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ الصَّدَقَةُ عَلَى ذِي الرَّحِمِ الْكَاشِحِ
“Sedekah yang paling utama adalah sedekah kepada kerabat yang memendam permusuhan.” (HR. Ahmad dan Thabrani dalam al-Kabir, Shahihul Jami’ no. 1110)
7. Bersedekah Kepada Tetangga
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda kepada Abu Dzar:
« يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ » .
“Wahai Abu Dzar! Jika kamu memasak sop, maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu.” (HR. Muslim)
8. Bersedekah Untuk Jihad fii Sabilillah
9. Bersedekah Kepada Kawannya yang Berada di Jalan Allah
Kedua hal di atas (no. 8 dan 9) berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
« أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ
يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى
دَابَّتِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى أَصْحَابِهِ
فِى سَبِيلِ اللَّهِ »
“Dinar yang paling utama adalah dinar yang dikeluarkan seseorang
untuk menafkahi keluarganya, dinar yang dikeluarkan untuk kendaraannya
(yang digunakan) di jalan Allah dan dinar yang dikeluarkan kepada
kawannya di jalan Allah.” (HR. Muslim)
مَنْ جَهَّزَ غَازِياً فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا ، وَمَنْ خَلَفَ غَازِياً فِى سَبِيلِ اللَّهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا
“Barang siapa mempersiapkan (membekali) orang yang berperang,
maka sungguh ia telah berperang. Barang siapa yang menanggung keluarga
orang yang berperang, maka sungguh ia telah berperang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
10. Sedekah Jariyah
Sedekah jariyah adalah sedekah yang pahalanya terus mengalir meskipun ia sudah meninggal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ
مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ
بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila cucu Adam meninggal, maka terputuslah seluruh amalnya
kecuali tiga; sedekah jariyah, ilmu yang dimanfa’atkan atau anak shalih
yang mendo’akan (orang tua)nya.” (HR. Muslim)
Imam as-Suyuthiy membuatkan sya’ir menyebutkan hal-hal yang bermanfaat bagi seorang sesudah meninggalnya:
اِذَا مَاتَ ابْنُ ادَمَ يَجْرِي عَلَيْهِ مِنْ فِعَالٍ غَيْرِ عَشْرٍ
عُلُوْمٍ بَثَّهَا وَدُعَاءِ نَجْلٍ وَغَرْسِ النَّخْلِ وَالصَّدَقَاتُ تَجْرِي
وَرَاثَةِ مُصْحَفٍ وَرِبَاطِ ثَغْرٍ وَحَفْرِ الْبِئْرِ أَوْ إِجْرَاءِ نَهْرٍ
وَبَيْتٍ لْلْغَرِيْبِ بَنَاهُ يَأْوِى إلِيْهِ أَوْ بِنَاءِ مَحَلِّ ذِكْرٍ
“Apabila cucu Adam Adam meninggal, maka mengalirlah kepadanya sepuluh perkara;,
Ilmu yang disebarkannya, doa anak saleh, pohon kurma yang ditanamnya serta sedekahnya yang mengalir,
Mushaf yang diwariskan dan menjaga perbatasan,
Menggali sumur, mengalirkan sungai, rumah untuk musafir yang dibangunnya atau membangun tempat ibadah.”
Ilmu yang disebarkannya, doa anak saleh, pohon kurma yang ditanamnya serta sedekahnya yang mengalir,
Mushaf yang diwariskan dan menjaga perbatasan,
Menggali sumur, mengalirkan sungai, rumah untuk musafir yang dibangunnya atau membangun tempat ibadah.”
Ditulis oleh Ustadz Marwan bin Musa
Maraji’: Buletin An Nur (Th X No. 470 tentang srdekah yang utama) dan diberi tambahan dari kitab-kitab yang lain.
Maraji’: Buletin An Nur (Th X No. 470 tentang srdekah yang utama) dan diberi tambahan dari kitab-kitab yang lain.
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar