Laman

Selasa, 25 Februari 2014

Apakah Setiap yang Haram itu Najis?

Ibnu Taimiyah rahimahullah telah memberikan kita kaedah mudah untuk memahami najis dan haram. Beliau berkata,

كُلُّ نَجِسٍ مُحَرَّمَ الْأَكْلِ وَلَيْسَ كُلُّ مُحَرَّمِ الْأَكْلِ نَجِسًا

Setiap najis diharamkan untuk dimakan, namun tidak setiap yang haram dimakan itu najis.” (Majmu’atul Fatawa, 21: 16).

 Mengenai kaedah di atas dijelaskan pula oleh Imam Ash Shon’ani,
“Sesuatu yang najis tentu saja haram, namun tidak sebaliknya. Karena najis berarti tidak boleh disentuh dalam setiap keadaan. Hukum najisnya suatu benda berarti menunjukkan haramnya, namun tidak sebaliknya. Diharamkan memakai sutera dan emas (bagi pria), namun keduanya itu suci karena didukung oleh dalil dan ijma’ (konsensus para ulama). Jika engkau mengetahui hal ini, maka haramnya khomr dan daging keledai jinak sebagaimana disebutkan dalam dalil tidak menunjukkan akan najisnya. Jika ingin menyatakan najis, harus didukung dengan dalil lain. Jika tidak, maka kita tetap berpegang dengan hukum asal yaitu segala sesuatu itu suci. Siapa yang mengklaim keluar dari hukum asal, maka ia harus mendatangkan dalil. Sedangkan bangkai dihukumi najisnya karena dalil mengatakan haram sekaligus najisnya.” (Lihat Subulus Salam, 1: 158).

 http://abuabdurrohmanmanado.wordpress.com/2013/12/30/apakah-setiap-yang-haram-itu-najis/

1 komentar:

  1. JT Marriott Hotels | Hollywood, IL - JT Marriott Hotels
    JT Marriott 동해 출장안마 Hotels 안성 출장샵 | Hollywood, 문경 출장마사지 IL JT Marriott Hotels. 3,500 rooms with amenities to suit all 태백 출장안마 budget. JT Marriott hotels features 4,500 경산 출장안마 rooms and suites,

    BalasHapus